hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijaksanaan tertentu pemerintahan yang diduga bertentengan dengan peraturan perundang undang disebut hak
PPKn
haura70
Pertanyaan
hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijaksanaan tertentu pemerintahan yang diduga bertentengan dengan peraturan perundang undang disebut hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban kansa92
Jawaban:
hak angket adalah hak untuk penyelidikan