1.jelaskan perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom 2.jelaskan perbedaan kelurahan dan desa 3.tugas² DPRD kabupaten/kota 4.hak² yg dimiliki DPRD kabupaten/kot
PPKn
Nadiansyah
Pertanyaan
1.jelaskan perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom
2.jelaskan perbedaan kelurahan dan desa
3.tugas² DPRD kabupaten/kota
4.hak² yg dimiliki DPRD kabupaten/kota
5.3 kewenangan daerah di wilayah laut
2.jelaskan perbedaan kelurahan dan desa
3.tugas² DPRD kabupaten/kota
4.hak² yg dimiliki DPRD kabupaten/kota
5.3 kewenangan daerah di wilayah laut
1 Jawaban
-
1. Jawaban abdi161
1. Otonomi daerah adalah hak yang dimiliki oleh suatu daerah untuk membuat sendiri peraturan yang ada didaerahnya. Contohnya Provinsi Aceh.
Sedangkan daerah otonom adalah sebutan untuk daerah yang mendapatkan kekuasaan khusus dalam membuat peraturan daerahnya.
Perbedaannya yaitu otonomi daerah lebih merujuk pada suatu peraturan yang dibuat oleh daerah otonom,atau sebutan untuk daerah yang dapat membuat peraturan daerahnya sendiri.
2.Perbedaan kelurahan dan desa
Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Kades), sedangkan lurah dipimpin oleh Lurah. Status jabatan kepala desa ialah Pemimpin daerah / desa tersebut, sedangkan lurah memiliki status jabatan perangkat pemerintahan kabupaten / kota yang sedang bertugas di kelurahan tersebut. Status Kepegawaian kepala desa bukan PNS, sedangkan status kepegawaian lurah ialah PNS.
Proses pengangkatan kepala desa dipilih oleh rakyat melalui PILKADES, sedangkan lurah ditunjuk oleh bupati / walikota. Masa Jabatan kepala desa ialah 5 tahun dan dapat dipilih lagi untuk 1 periode, sedangkan lurah tidak dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pensiun PNS. Pembiayaan pembangunan desa berasal dari prakarsa masyarakat, sedangkan kelurahan berasal dari APBD