PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang(Perpu)?

mohon dibantu yaa teman²....
soalnya besok tugas ini sudah harus dikumpulkan.

1 Jawaban

  • Peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Dengan kata lain, peraturan pemerintah pengganti undang-undang diterbitkan bila keadaan dipandang darurat dan perlu payung hukum untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah.

Pertanyaan Lainnya