Sikap yang dikembangkan terhadap hasil amandemen
PPKn
irfi2004
Pertanyaan
Sikap yang dikembangkan terhadap hasil amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisasyfiraputri111
Berusaha mempelajari isi konstitusi hasil amandeman agar memahami makna konstitusi tersebut.
Melaksanakan isi konstitusi sesuai dengan profesi masing-masing.
Membantu pemerintah dalam mensosialisasikan isi konstitusi hasil amandeman kepada warga masyarakat.
Melaporkan kepada yang berwajib apabila ada pihak-pihak yang melanggar konstitusi.
Mengawasi para penyelenggara Negara agar melaksaakan tugasnya sesuai konstitusi yang berlaku
Mempelajarai peraturan perundang-undangan yang berlaku apakah sudah sesuai atau belum dengan konstitusi, jika belum kita usulkan kepada yang berwenang agar ada perubahan.
Mengamati berbagai kegiatan politik/ partai politik, apakah sudah sesuai dengan amanat konstitusi
Menanamkan nilai-nilai konstitusi khususnya perjuangan bangsa kepada generasi muda
Menangkal masuknya ideology asing yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
Usaha mengembangkan sikap positif terhadap UUD hasil amandemen antara lain :
Mensosialisakan isi / muatan konstitusi hasil amandemen melalui kursus, penataran, symposium dan diskusi
Mengadakan penyuluhan akan arti pentingnya hidup berbangsa dan bernegara
Pemebentukan peraturan harus sesuai dengan dengan konstitusi
Sistem politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan ahrus sesuai prinsip yang ada dalam konstitusi
Mengadakan pengawasan secara ketat terhadap para penyelenggara Negara
Wujud Partisipasi terhadap pelaksanaan UUD hasil amandemen :Dalam diri Pribadi
Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain
Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku
Tidak main hakim sendiri
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Maaf kalau salah