presiden selaku kepala pemerintah memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU No.17 t
PPKn
putriisahira2
Pertanyaan
presiden selaku kepala pemerintah memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan UU No.17 tahun 2003, pasal berapa
2 Jawaban
-
1. Jawaban AdibKholis28
UU NO. 17 Tahun 2003 pasal 1 -
2. Jawaban vionaseptiani7
UU No. 17 tahun 2003 pasal 6.