Mengapa setiap pembuatan peraturan perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan DPR
PPKn
sahrul241
Pertanyaan
Mengapa setiap pembuatan peraturan perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban anita2210
karena itu termasuk wewenang dpr
maaf kalau salah -
2. Jawaban Isaac619siddiq
Karena Itu termasuk wewenang dpr yaitu membuat peraturan perundang undangan