Bentuk badan hukum untuk bank umum milik pemerintah sejak tahun 1992 adalah... a. Perseroan Terbatas (PT) b. Koperasi c. Perusahaan Umum (Perum) d. Perusahaan P
Sejarah
viraarly
Pertanyaan
Bentuk badan hukum untuk bank umum milik pemerintah sejak tahun 1992 adalah...
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Koperasi
c. Perusahaan Umum (Perum)
d. Perusahaan Perseroan (Persero)
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Koperasi
c. Perusahaan Umum (Perum)
d. Perusahaan Perseroan (Persero)
1 Jawaban
-
1. Jawaban DeviRistya
B. koperasi
Semoga membantu