Mengapa isi pasal 2 uu nomor 39 tahun 1999 dan praktik penyelanggaraan yg dilakukan pemerintah haru sesuai nilai nilai pancasila
PPKn
Kurniayunianissa
Pertanyaan
Mengapa isi pasal 2 uu nomor 39 tahun 1999 dan praktik penyelanggaraan yg dilakukan pemerintah haru sesuai nilai nilai pancasila
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sitiais211
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menunjukkan adanya bentuk pelanggaran hukum terhadap jaminan hak memilih yang melekat pada warga negara Indonesia. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Lebih lanjut menurut ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, dinyatakan bahwa :
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.