dalam menjalankan fungsi pemantauan, komnas HAM mempunyai kewenangan...
PPKn
afif389
Pertanyaan
dalam menjalankan fungsi pemantauan, komnas HAM mempunyai kewenangan...
1 Jawaban
-
1. Jawaban reanyhn
Komnas HAM mempunyai wewenang:
1) Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak
2) menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negosiasi
3) menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran HAM kpd pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti
4) memberi saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan