PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud otonomi daerah ?

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
  • otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan  mengurus kepentingan masyarakat setempat  menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai  dengan peraturan perundang-undangan

Pertanyaan Lainnya