PPKn

Pertanyaan

bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta kpk dalam proses penegakan hukum diindonesia

1 Jawaban

  • polisi: sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri.
    hakim: diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
    advokat: memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yg memerlukannya.
    *Just it
    *sorry kl slh

Pertanyaan Lainnya