bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta kpk dalam proses penegakan hukum diindonesia
PPKn
Tesus
Pertanyaan
bedakan peran polisi, jaksa, hakim, dan advokat serta kpk dalam proses penegakan hukum diindonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban reanyhn
polisi: sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri.
hakim: diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
advokat: memberi bantuan di bidang hukum baik perdata atau pidana kepada yg memerlukannya.
*Just it
*sorry kl slh