PPKn

Pertanyaan

Setelah dilakukan amandemen terhadap undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Mpr memiliki kedudukan

1 Jawaban

  • Sebagai lembaga legislatif, selain itu setepah amandemen kedudukan MPR setara dg lembaga tinggi negara lainnnya.

Pertanyaan Lainnya