Setelah dilakukan amandemen terhadap undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Mpr memiliki kedudukan
PPKn
vithaavitha
Pertanyaan
Setelah dilakukan amandemen terhadap undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Mpr memiliki kedudukan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadiaaa18
Sebagai lembaga legislatif, selain itu setepah amandemen kedudukan MPR setara dg lembaga tinggi negara lainnnya.