pendapat mu tentang ketatanegaraan RI sesudah dan sebelum di amandemen (minimal 5 baris)
PPKn
mamankapip
Pertanyaan
pendapat mu tentang ketatanegaraan RI sesudah dan sebelum di amandemen
(minimal 5 baris)
(minimal 5 baris)
1 Jawaban
-
1. Jawaban setianaroyana
sebelum : negara indonesia berdasar atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan. pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar)tdk bersifat absolut.
sesudah :tercantum di dlm pasal 1 ayat 3 yaitu negara kita adalah negara hukum