sebutkan kedudukan perundang undangan nasional?
PPKn
eriksukriadi13
Pertanyaan
sebutkan kedudukan perundang undangan nasional?
2 Jawaban
-
1. Jawaban NafNad25
Sebagai pedoman untuk hidup berbangsa&bernegara -
2. Jawaban febry326
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres )
Peraturan Daerah (Perda)
Tingkat I (provinsi)
Tingkat II (kabupaten / kota)
Tingkat III (desa)