PPKn

Pertanyaan

sebutkan perbedaan res nullius dan res communis

1 Jawaban

  • 1) Res Nullius, yang menyatakan bahwa laut tidak ada pemiliknya, sehingga dapat diambil atau dimiliki oleh setiap negara; 2) Res Communis, yang menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia dan karenanya tidak dapat diambil atau dimiliki oleh setiap negara. Sebagai milik bersama, maka laut harus dipergunakan untuk kepentingan semuan negara, dan pemanfaatannya terbuka bagi semua negara.  Ini sesuai dengan pendapat Ulpian yang menyatakan bahwa “the sea is open to everybody by nature”, dan Celcius yang menyatakan “ the sea like the air, is common to all mankind”.

Pertanyaan Lainnya