penyebab Dewan Konstituante tidak berhasil membuat UUD baru adalah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban UnjaniFakTeknik
Penyebab Dewan Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru adalah sebagai berikut :
- Situasi yang sedang terjadi banyak pergolakan di beberapa daerah
- Dikeluarkannya konsepsi presiden pada tanggal 21 Februaru 1957
- Voting suara yang tidak mendukung
- Dikeluarkannya Dekrit Presiden
- Anggota Konstituante lebih mementingkan urusan kelompoknya masing-masing daripada memikirkan persoalan negara
Pembahasan
Dewan Konstituante adalah lembaga negara di Indonesia yang bertugas membentuk Undang-Undang Dasar atau kontitusi baru sebagai pengganti UUDS 1950. Dewan Konstituante dipilih langsung oleh rakyat seperti anggota DPR melalui pemilihan umum dan dilantik pada tanggal 10 November 1956. Dewan ini sebagian besar diwakili oleh Partai Masyumi, Partai Nasional Indonesia, Partai NU, dan Partai Komunis Indonesia. Sedangkan sisanya adalah partai kecil dan anggota yang tidak memiliki partai.
Setelah mengadakan sidang-sidangnya sekitar 2 tahun Dewan Konstituante tetap belum bisa menyelesaikan masalah-masalah yang mendasar seperti dasar negara dan sebagainya, termasuk merumuskan Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Disamping itu, keinginan di kalangan masyarakat untuk kembali ke UUD 1945 semakin kuat. Sehingga pada akhirnya dikeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang isi dekrit presiden https://brainly.co.id/tugas/13889727
------------------------------------------------------
Detail jawaban
Kelas: IX SMP
Mapel: IPS
Bab: Bab Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan (1950–1966)
Kode: -
Kata kunci: Dewan Konstituante, UUDS 1950, Dekrit Presiden, UUD 1945
AJ.