keberadaan yogyakarta sebagai daerah istimewa secara tegas telah diakui dalam UUD 1945 yaitu pasal
PPKn
iyan244
Pertanyaan
keberadaan yogyakarta sebagai daerah istimewa secara tegas telah diakui dalam UUD 1945 yaitu pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban eka1305
Pasal 18 UUD 1945
Keberadaan Yogyakarta dengan keistimewaan diakui dan dilindungi. Bahwa Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sudah me