PPKn

Pertanyaan

menetapkan siapa saja yg mengurus berbagai keperluan dalam penanganan bencana?

 

                    " mohon bantuannya ya" :)

2 Jawaban

  • masyarakat, Pemerintah dan Badan Penanggulangan BencanaDaerah (BPBD) 
  • Lebih banyak lagi ::
    BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bertugas untuk menolong para korban perang dan keluarga korban.
    BASARNAS(Badan SAR Nasional) adalah badan pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi untuk penanganan musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya dalam upaya pencarian dan pertolongan saat terjadinya musibah. Penanganan terhadap musibah yang dimaksud meliputi 2 hal pokok yaitu pencarian (search) dan pertolongan (rescue)

    BASARI (Badan SAR Indonesia) adalah badan pemerintah yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
    semoga bermanfaat :)



Pertanyaan Lainnya