Uu nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi tergolong sebagai hukum tertulis karena
PPKn
Syafiqa761
Pertanyaan
Uu nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi tergolong sebagai hukum tertulis karena
1 Jawaban
-
1. Jawaban anonymousPCY1724
Agar eksistensi Mahkamah Konstitusi terwujud dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
-Maaf kalau salah kak