jelaskan mengapa lembaga peradilan di indinesia bertingkat tingkat
PPKn
hasanah7228
Pertanyaan
jelaskan mengapa lembaga peradilan di indinesia bertingkat tingkat
1 Jawaban
-
1. Jawaban mauliedwimeireza1234
karena sudah tercantum di undang ungang dan tidak boleh diganggu gugat lagi