PPKn

Pertanyaan

Jelaskan jenis jenis kekuasaan legialatif yudikatif dan eksekutif dan sebutkan masing masing lembaganya

1 Jawaban

  • lembaga legislatif


    lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang mempunyai kekuasaan untuk membuat undang undang. lembaga legislatif terdiri majelis permusyarawatan rakyat ( mpr), dewan perwakilan rakyat (dpr),dan dewan perwakilan daerah (dpd)

    lembaga eksekutif


    lembaga eksekutif merupakan lembaga megara yang menjalankan undang undang. lembaga eksekutif kita terdiri atas presiden dan wakil presiden.


    sebagai lembang eksekutif, presiden mempunyai tugas dan wewenang, antara lain:

    1.memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar,
    2.mengajukan rancangan undang undang kepada dewan perwakilan rakyat, dan
    3.menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang undang.




    lembaga yudikatif

    lembaga yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan. lembaga yudikatif terdiri atas mahkamah agung (ma), mahkamah konstitusi (mk), dan komisi yudisial (ky).



    SEMOGA MEMBANTU SEMANGAT BELAJAR YA


Pertanyaan Lainnya