PPKn

Pertanyaan

sebutkan prinsip prinsip peraturan perundang undangan

1 Jawaban

  • Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat digunakan sebagai landasan yuridis, artinya hanya peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi dan terkait langsung dengan peraturan perundang-undangan yang akan dibuat.

    Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.

    Peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan perauturan perundang-undangan lama.

    Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Pertanyaan Lainnya