apa yang dimaksud hukum tatanegara
B. Indonesia
rrf2
Pertanyaan
apa yang dimaksud hukum tatanegara
2 Jawaban
-
1. Jawaban lalagiralda
Hukum tata negara dapat diartikan sebagai salah satu cabang hukum yang mengatur mengenai norma dan prinsip hukum yang tertulis dalam praktek kenegaraan. Hukum tata negara mengatur hal-hal terkait kenegaraan seperti bentuk-bentuk dan susunan negara, tugas-tugas negara, perlengkapan negara, dan hubungan alat perlengkapan negara tersebut. Selain pengertian secara umum, ada pula pengertian menurut para ahli. Salah satu ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian hukum tata negara adalah Van der Pot, dimana ia mengatakan bahwa hukum tata negara adalah peraturan-peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenang masing-masing, hubungannya satu dengan yang lain dan hubungan dengan individu yang lain. -
2. Jawaban Wanda123456
>Hukum tatanegara adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yg berkaitan dgn organisasi negara tsb.
#semoga dpt membantu