IPS

Pertanyaan

Apa yang dimaksud tenaga kerja

2 Jawaban

  • Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
  • tenaga kerja adalah orang yang bekerja di suatu bidang

    <semoga membantu >

Pertanyaan Lainnya