Siapakah yang berhak mencabut, menghapus, dan merubah peraturan?
PPKn
Ailevi
Pertanyaan
Siapakah yang berhak mencabut, menghapus, dan merubah peraturan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban farel387
mpr
maap klo salah
semoga membantu -
2. Jawaban sienwillson90
MPR,DPR,DAN PRESIDEN
semoga bermanfaat