PPKn

Pertanyaan

jelaskan tentang traktat dan doktrin

1 Jawaban

  • Traktat (Treaty)
    adalah perjanjian yang dibuat antarnegara yang dituangkan dalam bentuk tertentu. Pasal 11 UUD menentukan: “Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.” Perjanjian dengan negara lain yang dikehendaki dalam diktum pasal 11 UUD adalah perjanjian antarnegara atau perjanjian internasional yang kekuatan hukumnya sama dengan UU. Mengingat secara prosedural perjanjian antarnegara dibuat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

    Doktrin
    Pengertian doktrin adalah sebuah ajaran dalam ilmu / bidang tertentu yang diterapkan sedemikian rupa oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain dengan sebuah tujuan tertentu yang sangat spesifik.

Pertanyaan Lainnya