buyi pasal 28A ayat 1 dan2
PPKn
wahyusugondo135
Pertanyaan
buyi pasal 28A ayat 1 dan2
1 Jawaban
-
1. Jawaban VenniPatricia
Pasal 28A(1)
Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
maaf kalau gak salah saya pasal 28A(2) itu ga ada.