PPKn

Pertanyaan

pelanggaran kedaulatan negara menurut uu 45 tahun 2009

1 Jawaban

  • - setiap orang yang memilik dan / atau mengoperasikan kapal penangkap berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Aya 2 , dipidana dengan pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 20.000.000.000, 00 (dua puluh miliar).

Pertanyaan Lainnya