IPS

Pertanyaan

pembentukan struktur pemerintahan deskrifsi perkembangan nya gimana

1 Jawaban

  • Saat Proklamasi Kemerdekaan  Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia masih belum memiliki struktur pemerintahan yang lengkap karena Indonesia belum menentukan kepala pemerintahan dan belum menetapkan sistem administrasi wilayah yang jelas. Oleh karena itu, setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia segera membentuk kelengkapan pemerintahan, yaitu dijelaskan sebagai berikut:
    1). Pengesahan UUD 1945 UUD 1945 ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan ditetapkannya UUD 1945 pada rapat PPKI tersebut, Indonesia memiliki landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara.
    2). Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pada rapat yang sama, yaitu rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 1945,  dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden. Yakni Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
    3). Pembagian Wilayah Indonesia Pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 1945, akhirnya diputuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 wilayah dari hasil penjajahan Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Borneo (Kalimantan), Maluku, Sulawesi, Sunda Kecil (Nusatenggara), Sumatra, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.
    4). Pembentukan Kementerian Setelah pembagian wilayah Indonesia, rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dilanjutkan untuk membentuk kementerian. Dalam rapat ini, diputuskan pembentukan kementerian-kementerian, di antaranya adalah sebagai berikut. Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum
    5). Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
    6). Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan Pada tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Selanjutnya, pada tanggal 5 Oktober, dibentuk tentara nasional yang disebut dengan TKR (Tentara Keamanan Rakyat).

Pertanyaan Lainnya