PPKn

Pertanyaan

Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah
A. Mentri luar negeri, mentri dalam negeri, Dan mentri pertahanan
B. Mentri luar negeri, mentri pertahanan, mentri pertahanan, Dan mentri secretariat negara
C. Mentri dalam negeri, mentri hukum dan ham, serta mentri luar negeri
D. Mentri pertahanan, mentri hukum Dan ham, serta mentri secretariat negara
E. Mentri dalam negeri, mentri pertahanan, serta mentri koordinator politik, hukum, Dan keamanan
Tolong dijawab ya

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya