Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah A. Mentri luar
PPKn
nathanael50
Pertanyaan
Apabila presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksanaan tugas keresidenan adalah
A. Mentri luar negeri, mentri dalam negeri, Dan mentri pertahanan
B. Mentri luar negeri, mentri pertahanan, mentri pertahanan, Dan mentri secretariat negara
C. Mentri dalam negeri, mentri hukum dan ham, serta mentri luar negeri
D. Mentri pertahanan, mentri hukum Dan ham, serta mentri secretariat negara
E. Mentri dalam negeri, mentri pertahanan, serta mentri koordinator politik, hukum, Dan keamanan
Tolong dijawab ya
A. Mentri luar negeri, mentri dalam negeri, Dan mentri pertahanan
B. Mentri luar negeri, mentri pertahanan, mentri pertahanan, Dan mentri secretariat negara
C. Mentri dalam negeri, mentri hukum dan ham, serta mentri luar negeri
D. Mentri pertahanan, mentri hukum Dan ham, serta mentri secretariat negara
E. Mentri dalam negeri, mentri pertahanan, serta mentri koordinator politik, hukum, Dan keamanan
Tolong dijawab ya
2 Jawaban
-
1. Jawaban dickyfy2000
A .Mentri luar negeri . Dalam negeri ...dan pertahanan -
2. Jawaban maponyedenlaa
A
maaf kalo salah
moga bermanfaat