tuliskan tata urutan (hierarki)peraturan perundang-undangan sesuai UU No.12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan
PPKn
fadillahenjelip07exl
Pertanyaan
tuliskan tata urutan (hierarki)peraturan perundang-undangan sesuai UU No.12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mauliedwimeireza1234
1.Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.Majelis Permusyawaratan Rakyak
3.Undang-Undang/perpu
4.peraturan pemerintah
5.peraturan presiden
6.peraturan daerah provinsi
7.peraturan daerah kabupaten/kota