PPKn

Pertanyaan

tuliskan tata urutan (hierarki)peraturan perundang-undangan sesuai UU No.12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan

1 Jawaban

  • 1.Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    2.Majelis Permusyawaratan Rakyak
    3.Undang-Undang/perpu
    4.peraturan pemerintah
    5.peraturan presiden
    6.peraturan daerah provinsi
    7.peraturan daerah kabupaten/kota

Pertanyaan Lainnya