PPKn

Pertanyaan

pendapat mu tentang ketatanegaraan RI sesudah dan sebelum di amandemen
(minimal 5 baris)

1 Jawaban

  • sebelum : negara indonesia berdasar atas hukum, tdk berdasarkan kekuasaan.pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi tdk bersifat absolut.

    sesudah : tercantum dalam pasal 1 ayat 3 yaitu negara indonesia adalah negara hukum. scr  eksplisit tdk tertulis namun scr subtantif dapat di lihat pda pasal2 psl 2 ayt 1, psl 3 ayt 3, psl 4 ayt 1, psl 5 ayt 1 dan 2


Pertanyaan Lainnya