pendapat mu tentang ketatanegaraan RI sesudah dan sebelum di amandemen (minimal 5 baris)
PPKn
irfanjaya27
Pertanyaan
pendapat mu tentang ketatanegaraan RI sesudah dan sebelum di amandemen
(minimal 5 baris)
(minimal 5 baris)
1 Jawaban
-
1. Jawaban setianaroyana
sebelum : negara indonesia berdasar atas hukum, tdk berdasarkan kekuasaan.pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi tdk bersifat absolut.
sesudah : tercantum dalam pasal 1 ayat 3 yaitu negara indonesia adalah negara hukum. scr eksplisit tdk tertulis namun scr subtantif dapat di lihat pda pasal2 psl 2 ayt 1, psl 3 ayt 3, psl 4 ayt 1, psl 5 ayt 1 dan 2