kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang.. a. peradilanb. pembangunanc. ekonomid. kesehatan
PPKn
nika2332
Pertanyaan
kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang.. a. peradilanb. pembangunanc. ekonomid. kesehatan
1 Jawaban
-
1. Jawaban dtsasmita
A. peradilan
karena peradilan masuk ke dalam kewenang pemerintahan pusat hang terdiri atas kewenangan bidang Hubungan Luar Negeri, Moneter dan Fiskal, Pertahanan dan Keamanan, Peradilan atau Yustisi, serta Agama.