Negara indonesia adalah negara yang menganut teori kedaulatan hukum tujuan dasar hukum bahwa indonesia menganut teori kedaulatan hukum
PPKn
syafaat922
Pertanyaan
Negara indonesia adalah negara yang menganut teori kedaulatan hukum tujuan dasar hukum bahwa indonesia menganut teori kedaulatan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
Tujuannya adalah agar Warga Negara Indonesia dapat memahami dan melaksanakan norma hukum di dalam masyarakat.
Semoga Bermanfaat
Jawaban Terbaik jika puas dengan jawaban ini :)